Musi Rawas, – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pertemuan Tahap Pertama Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting dengan tema “Analisis Situasi Stunting Kabupaten Musi Rawas,” Kamis (21/01/2021) bertempat di Auditorium Pemkab Mura.
Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Bupati H Hendra Gunawan. Usai membuka kegiatan, bupati dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menurunkan dan mencegah presentasi stunting di Kabupaten Mura.
Dijelaskannya, ini merupakan salah satu program strategis pemerintah dan menjadi program yang sangat penting karena menjadi bagian dari tugas kewajiban. “Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir, ini menunjukan kepedulian kita semua dalam mencegah Stunting di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Bupati.
Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinkes Mura Muhamad Nizar dalam sambutannya melaporkan, pertemuan ini dilatar belakangi hasil Reskesdas tahun 2013 dan 2018 dimana angka Stunting secara nasional tidak menunjukkan penurunan secara signifikan, sehingga Kementerian PPN/Bappenas menerbitkan keputusan nomor 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi khusus Intervensi Stunting Terintegrasi tahun 2020 dimana Musi Rawas termasuk dari lima kabupaten kota pada tahun ini.
“Aksi Konvergensi Stunting tahun ini dilakukan secara serentak dengan 8 tahapan secara berkesinambungan. Tujuan dari tahapan pertama ini nantinya akan diperoleh pemetaan desa Stunting tahun 2021 dan 2022 serta pembentukan tim integrasi yang diimplementasikan dengan Satgas Aksi Konvergensi Stunting,” dilaporkan Sekretaris Dinkes Mura M Nizar.
Pertemuan ini dihadiri Asisten II Aidil Rusman, mewakili Kapolres Mura, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dan 83 orang mewakili dinas-dinas di lingkungan Pemkab Mura. (Ferry)