Rusak Parah, Ini penjelasan Walikota dan Kadis PUPR Mengenai Jalan Simpang Kampung Bali
Pemkot Bengkulu
KOTA BENGKULU, GEBAY.co.id, – Kerusakan jalan di Simpang Kampung Bali, Kota Bengkulu kian parah, apalagi baru-baru ini kerusakan jalan tersebut viral di Media Sosial pada akun Instagram @Bengkuluinfo. Ternyata setelah ditelusuri jalan ini ialah kewenangan Provinsi dan pihak PUPR kota telah menyampaikan kerusakan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Tapi hingga saat ini, kondisi kerusakan jalan ini
belum ditanggapi. Kadis PUPR Kota Bengkulu
Noprisman menyatakan sudah menyampaikan kondisi jalan tersebut. “Sudah disampaikan tapi belum ada tanggapan,” sampai Noprisman. Sabtu (14/8/2021).
Ia juga menjelaskan kerusakan jalan tersebut tak sejalan dengan program 1000 jalan mulus yang telah dilakukan Pemkot Bengkulu. Bahkan, beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi wewenang Pemprov, sudah diperbaiki Pemkot meski bukan tupoksinya.
Tak sampai disini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga angkat bicara melalui akun Instagramnya @Helmihasanofficial yang menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan Pemkot. “Jalan Kampung Bali dan Hibrida itu milik Provinsi. Kota sudah sampaikan kondisi jalan tersebut ke Pak gub tapi belum ada respon,” jelas Helmi.
Sementara itu, beberapa akun juga menjelaskan bahwa kewenangan jalan tersebut milik Provinsi, salah satunya akun @Piter.Jv. “Jalan tersebut memang terletak di Kota Bengkulu namun merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tuturnya. (ADV/Rilis MC Kota Bengkulu).