BENGKULU, GEBAY.co.id, – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bengkulu mengapresiasi kinerja Kapolri, Jenderal Lystio Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Josua melalui tim Khusus Polri yang dibentuk oleh Kapolri. Bukti nyata kinerja tim khusus, pada Selasa 09 Agustus 2022 secara resmi Irjen Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo dikawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (08/07/2022) yang lalu.
Ketua GAMKI Kota Bengkulu, Sabar Simbolon mengatakan bahwa semenjak awal kasus ini merebak sudah menjadi perhatian publik.
“Kita dari GAMKI Kota Bengkulu sudah mengikuti kasus ini sejak awal merebak ke publik dikarenakan kasus ini terjadi banyak kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya. Saya juga mengapreasi Kapolri yang mengambil langkah cepat & tegas untuk mengungkap kasus ini agar tidak meresahkan masyarakat. Saya juga mendorong agar Kapolri terus bertindak cepat setelah penetapan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka,” Ungkap Sabar
Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi.
Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.
Dalam kejadian ini bahwa Polri tetap mendapatkan kepercayaan Publik setelah menangkap dan menetapkan tersangka atas siapa dalang pembunuhan Brigadir J. (Rilis/Sabar)