BENGKULU, GEBAY.co.id, – Liaison officer (LO) untuk pencalonan DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM Zeliq Ilham Hamka menyatakan bahwa Destita sudah diyakini lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Bengkulu 2024.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Zelig mengungkapkan koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota tersebut untuk memastikan jumlah sampel verifikasi faktual yang dinyatakan Memenuhi Syarat. Dari 1089 sampel pendukung syarat pencalonan Destita di Provinsi Bengkulu, sudah 80% dipastikan memenuhi syarat.
Ditambahkannya, pencapaian 80% Memenuhi Syarat tersebut didapatkan dari rumus atau formulasi yang diatur dalam PKPU Pencalonan DPD RI. Pencapaian tersebut membuat Syarat Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Destita Khairilisani dapat dinyatakan Memenuhi Syarat dan tanpa ada perbaikan. Karena, telah memenuhi minimal 2000 syarat dukungan dan memenuhi minimal sebaran di 50% jumlah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah hasil ini berkat dukungan, doa, dan kerja keras dari berbagai pihak yang telah bersama-sama berjuang dengan tulus dan ikhlas majunya Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM ini sebagai Calon DPD RI 2024. Rekapitulasi hasil verifikasi vaktual Bacalon DPD RI akan dilakukan secara resmi oleh KPU Provinsi Bengkulu pada tanggal 28 Februari 2023 nanti, ” Ucap Zelig. (zf)