Uncategorized

Bank Bengkulu Beri Kredit Sindikasi ke RCTI, Dirut Beni : Bentuk Sinergi dan Kolaborasi Membangun Negeri

Bank Bengkulu

JAKARTA, GEBAY.co.id, – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu bersama lima bank daerah lainnya resmi menyepakati kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar kepada PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Sejumlah petinggi Bank Pembangunan Daerah (BPD) berharap kerja sama antara bank sindikasi dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) tidak hanya memberi dampak positif bagi bisnis masing-masing perusahaan, namun juga terhadap pembangunan Indonesia.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), Beni Harjono menyebut, sinergitas dengan RCTI bagian dari perusahaan membangun negeri

“Kami dari Bank Bengkulu tentu ini merupakan sinergi dan kolaborasi untuk membangun Indonesia pastinya,” ujar Beni saat ditemui di iNews Tower, Jakarta, Jumat (13/9).

Hal senada juga diutarakan Pemimpin Divisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb (BJBR), Angga Estrio. Menurutnya, kemitraan dengan unit usaha MNC Group menjadi komitmen perusahaan memfasilitasi pendanaan.

“Di mana ini bukti bersama-sama teman-teman BPD, salah satunya dengan MNC Bank, ini bukti kita sama-sama ikut serta dalam memberikan fasilitas pada RCTI dan MNC Group,” ujar Angga.

Sebelumnya, RCTI dan enam bank daerah resmi menyepakati kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi.

Enam bank daerah tersebut, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

Lalu, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).

Bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank bjb. (Rls/ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker