Isu Penolakan Pasien di Puskesmas Beringin Raya Mencuat ke Medsos, Walikota dan Wawali Minta Maaf
Pemkot Bengkulu
KOTA BENGKULU, GEBAY.co.id, – Sabtu (28/8/2021) malam, Walikota Bengkulu Helmi Hasan diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto angkat bicara mengenai isu penolakan terhadap warga yang hendak berobat di Puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu yang baru-baru ini viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, petugas puskesmas menolak pasien yang hendak berobat dengan alasan BPJS nya bukan di fasilitas kesehatan (Faskes) tersebut. Saat konferensi pers, Eko mengungkapkan ada beberapa hal penting yang disampaikan mengenai penolakan tersebut.
“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan terkait masalah di puskesmas beringin raya. Dalam kesempatan ini saya mewakili Walikota dan Wawali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua warga kota, terkhususnya ibu Farida, salah satu warga yang berobat ke Puskesmas Beringin Raya yang BPJS diarahkan ke Puskesmas Ratu Agung,” sampai Eko didampingi Kadinkes Sri Martiana dan Kepala BKPP Achrawi di Monitoring Center, kantor Kominfosan.
Disini Eko menjelaskan bahwa pemohonan maaf ini berdasarkan visi dan misi Walikota dan Wawali dalam mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia. “Di Kota Bengkulu ini kita satu komitmen mewujudkan kota religius dan bahagia serta mewujudkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Maka dari itu, kejadian ini tadi menjadi pembelajaran, bukan hanya untuk puskesmas beringin raya tetapi untuk semuanya. Termasuk juga pembelajaran bagi OPD-OPD lain, jadi pelayanan itu harus optimal, maksimal, kalau dibirokasi itu pelayanan prima namanya,” tambahnya.
Eko pun berpesan dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi di Kota Bengkulu. “Sebagai garda terdepan, semoga masalah terkait pelayanan hal ini tak terulang lagi. Dan sehabis ini kita akan berkunjung ke rumah ibu Farida sekaligus menyampaikan permohonan mohan serta menyampaikan bingkisan dari Walikota dan Wawali,” jelasnya.
Terkait kejadian ini, Eko menjelaskan bahwa ada pengalihan penempatan (pindah tugas) untuk Kepala Puskesmas Beringin Raya. “Atas kejadian ini, maka kepala puskesmas beringin raya kita alihkan tugas menjadi pelaksana di Dinkes, sedangkan Plt kepala Puskesmas beringin raya akan diisi ibu Munik Setiasih. Hal ini juga sebagai tindakan tegas atau berupa sanksi atas kejadian tersebut,” tegasnya.
Diakhir, Eko kembali menegaskan bahwa Walikota dan Wawali berkomitmen menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima. Saat tiba dikediaman Farida di Kelurahan Beringin Raya, Eko menyampaikan permohonan maaf dari Walikota dan Wawali serta memberikan bingkisan parcel. Tiba-tiba, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menghubungi Ibu Farida melalui video call dan mengucapkan permohonan maaf. “Maaf bu saya baru tahu, nanti ada dokter yang datang ke sana untuk mengecek kesehatan ibu,” ungkap Helmi.
Tak hanya itu, Helmi juga mengatakan bahwa ada bingkisan parcel untuk ibu Farida.
“Ibu itu saya kirimkan parcel, bersama vitamin dan obatnya biar ibu sehat terus. Karena di Kota Bengkulu ini semuanya wajib bahagia, semua warga harus dilayani, sebab bangunan puskesmas itu uangnya dari rakyat, seragam petugasnya dari rakyat, jadi tak ada alasan rakyat tak bahagia,” tutup Helmi pada video singkatnya bersama Farida. Ditempat yang berbeda, Kepala Puskesmas Beringin Raya Mardiah menjelaskan kronologi kejadian saat itu, Jumat (27/8/2021).
“Ibu itu kemarin bersama anak menantunya memang kesini sekitar jam 10-an, Jumat (27/8/2021). Dia langsung ke pendaftaran, setelah itu ditanya petugas ada atau tidak kartu BPJS nya, ia jawab ada tapi faksesnya di puskesmas Ratu Agung. Makanya kita sarankan ke puskemas ratu agung, tetapi ibu itu menolak karena alasan dekat disini dan kami juga menyarakan untuk mengurus pindah BPJS ke puskesmas beringin raya,” jelasnya.
Setelah itu, Farida meminta pelayanan yang kategori umum ke petugas. “Petugas bilang tidak bisa, karena pelayanan sama saja bahkan gratis. Misalkan itu darurat dapat ke IGD,” tutur Mardiah.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan untuk BPJS di luar wilayah faskesnya hanya dibolehkan sebatas 3 kali. “Kalo BPJS nya di luar wilayah cuma bisa batas 3 kali. Dan ibu Farida ini sudah lebih dari 3 kali. Bahkan pihak keluarga Farida (Totok) saat dihubungi tak memberikan penjelasan terkait masalah BPJSnya,” tutupnya.
Diakhir, Mardiah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi di Puskesmas Beringin Raya dan siap menerima konsekuensi atas kejadian tersebut. (ADV/Rilis Media Center Kota Bengkulu).