Senator Destita Apresiasi Kelola Limbah Kambing Bernilai Ekonomi Oleh Embek Community

Anggota DPD RI/MPR RI dapil Provinsi Bengkulu, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengaku takjub atas kemandirian Komunitas Embek/Embek Community yang berada di Desa Suku Menanti IV, Kabupaten Rejang Lebong. Komunitas ini dinilai berhasil mengelola limbah peternakan kambing menjadi produk bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Komunitas Embek yang diketuai Sumanto tersebut mengolah kotoran kambing dengan mencampurkannya bersama limbah kulit biji kopi. Melalui proses fermentasi, bahan tersebut diubah menjadi pupuk kompos yang tidak berbau dan memiliki daya guna tinggi untuk pertanian.
Menurut Destita, inovasi pengolahan limbah ini menjadi contoh nyata ekonomi sirkular berbasis desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. Pupuk kompos fermentasi hasil olahan Embek Community terbukti menyuburkan tanaman sayuran dan komoditas hortikultura sehingga hasil panen petani meningkat.
Senator Destita berharap inovasi Embek Community ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bengkulu dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.
Ketua Komunitas Embek, Sumanto, menjelaskan pupuk kompos produksi kelompoknya telah dipasarkan hingga ke luar Kabupaten Rejang Lebong, bahkan menjangkau Kabupaten Seluma sebagai wilayah terjauh pemasaran.
“Dalam satu bulan, kami mampu memproduksi sekitar 500 karung pupuk kompos dengan berat 35 hingga 45 kilogram per karung,” ujar Sumanto.
Ia menambahkan, pupuk kompos tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp45 ribu per karung dan mendapat respons positif dari para petani karena kualitasnya yang baik serta ramah lingkungan.





