Daerah

Tak Setuju Suami Nikah Lagi, Istri Jadi Korban KDRT

Musi Rawas,- Seorang istri berinisial, RW (31) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akibat tidak setuju sang suami M Jefri (32) ingin menikah lagi.

Kejadian tersebut bermula, RW diduga mendengar percakapan suami dengan temannya melalui Handphone (HP), dalam percakapan tersebut terdengar suaminya ingin menikah lagi. Tak terima, RW meluapkan emosi dengan adu mulut hingga akhirnya sang suami melempar sekop ke muka RW.

Kejadian tersebut, terjadi dirumah korban, Selasa (08/12/2020). Tersangka akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Jumat (22/1/2021).

Tak hanya sebatas itu, sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban KDRT oleh sang suami. RW mendapatkan perlakuan kasar sekaligus penganiayaan oleh suaminya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reksrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, saat ini pelakunya sudah ditahan dipolres. Senin (25/01/2021).

β€œSaat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. Anggota juga menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna coklat dan satu buah buku nikah,” jelas AKP Alex. (Lrs/Anggie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker