Daerah

Gubernur Rohidin dan Destita Sepakat Deklarasi Kecam Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak

Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu

KOTA BENGKULU, GEBAY.co.id, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Bengkulu yang diketuai Destita Khairilisani sepakat mendeklarasikan penolakan segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam pada perempuan dan anak.

Deklarasi tersebut dilakukan di Pantai Panjang Kota Bengkulu di sela-sela kegiatan Konvoi Batik Besurek, Sabtu (13/8/2022). Deklarasi tersebut menyusul adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong terhadap putri kandungnya.

Atas kejadian tersebut, Ketua Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu Destita Khairilisani mengajak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mendeklarasikan diri untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di Bengkulu

Bentuk deklarasi ditandai dengan ikrar dan penandatanganan yang diikuti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama seluruh jajaran pemerintahan dengan konteks sebagai berikut;

1. Menolak berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, incest bagi perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu,

2. Mengajukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Kabupaten Kota dan seluruh instansi instansi di Provinsi Bengkulu agar menjadikan perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas menuju Bengkulu maju, hebat dan sejahtera.

3. Berperan aktif menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi bengkulu melalui program pemberdayaan bekerjasama dengan semua pihak. (rri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button