Senator Destita Dukung Rencana Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu
Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., M.S.M, mendukung penuh rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan berlaku mulai tahun 2025.
Senator Destita dalam keterangannya menyatakan rencana kenaikan TPP merupakan langkah yang patut diapresiasi, mengingat berdasarkan telaah Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, penghasilan ASN di Bengkulu selama ini tergolong rendah dibandingkan daerah lain. Namun, ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa rencana ini benar-benar terealisasi melalui pembahasan resmi dan penganggaran yang tepat.
“Dalam sidang paripurna saya menyampaikan dan menyepakati rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 dinilai sudah layak karena di Bengkulu masih tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain,” ujar Anggota Komite III ini, Minggu (12/8/25).
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana semata. “Rencana kenaikan TPP ini perlu didukung oleh langkah konkret, terutama dalam penganggaran tahun 2025. Jika tidak, dikhawatirkan hal ini hanya menjadi retorika politik tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan ASN,” tegasnya.
Destita juga menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan integritas ASN. Memenuhi hak-hak ASN, termasuk melalui kenaikan TPP, adalah langkah awal untuk mendorong mereka bekerja dengan lebih jujur, berintegritas, dan berkomitmen melayani masyarakat.
“Ini salah satu upaya memberantas korupsi, dimulai dari memenuhi hak ASN. Jika kebutuhan dasar terpenuhi, maka setiap pegawai negara akan bekerja jujur, berintegritas, dan berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan penyesuaian TPP ASN untuk Tahun Anggaran 2025. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Penyesuaian besaran TPP untuk tahun 2025 rencananya akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru. Walaupun kenaikannya diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, Destita berharap kebijakan ini dapat memberikan dorongan positif bagi ASN di Bengkulu.