Uncategorized

Senator Destita Minta Menteri Dikdasmen Benahi Sistem SPMB, Kasus SMAN 5 Jangan Terulang Kembali

Jakarta – Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (29/9).

Destita menyinggung kasus kelebihan kuota siswa di SMA Negeri 5 Bengkulu yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan sistem yang perlu diperbaiki.

“Ada 72 siswa yang sudah belajar satu bulan dan membeli perlengkapan sekolah, namun akhirnya dipindahkan karena kelebihan kuota. Ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegas Senator asal Bengkulu itu.

Ia menilai, aplikasi SPMB perlu dibuat lebih transparan, akuntabel, bebas intervensi manual, dan bisa dimonitor secara langsung oleh publik. Transparansi, kata Destita, menjadi kunci agar masalah serupa bisa dicegah sejak dini.

“Bagaimana 72 siswa bisa lolos hingga masuk sekolah, ini menunjukkan ada celah dalam sistem yang tidak terdeteksi sejak awal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai tahun ajaran 2026/2027 seleksi jalur prestasi akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai poin utama.

Menurutnya, TKA memiliki validitas lebih tinggi dibandingkan nilai rapor yang selama ini dijadikan acuan. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan akan diterapkan bertahap, termasuk untuk seleksi ke jenjang pendidikan tinggi.

“Tujuannya bukan mempersulit, tapi untuk meningkatkan prestasi dan mendorong semangat belajar,” jelas Mu’ti (rls/f)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker