Daerah

Destita Dipastikan Meraih Suara Terbanyak Kedua DPD RI, Zelig : Siap Kawal Suara Sampai Akhir

Destita DPD RI

BENGKULU, GEBAY.co.id, – Berdasarkan data rilis info pemilu tahun 2024 yang disajikan oleh KPU melalui laman pemilu2024.kpu.go.id. Destita Khairilisani berada di posisi kedua peraih suara tertinggi dari 12 peserta pemilihan calon anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu.

Zelig Ilham Hamka, koordinator tim saksi dan relawan Destita menyebutkan, berdasarkan data situs pemilu2024.kpu.go.id per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.01 dengan progres 4.359 TPS dari 6.210 TPS, Destita Khairilisani meraih perolehan data sementera sebanyak 117.479 suara terpaut jauh dari posisi ke tiga Hj Leni Jhon Latief dengan perolehan suara 73.817 suara, serta posisi ke empat Sultan B Najamudin dengan perolehan suara 71.485 suara.

Fakta tersebut senada dengan hasil Quick Count tim pemenangan Destita yang menunjukkan Destita akan melenggang ke senayan dengan finish di urutan kedua dalam perhitungan suara terbanyak. Berdasarkan data yang terkumpul pada pukul 17.55 WIB, Destita sudah mengantongi 162.901 suara dari 10 kabupaten/ kota se-Provinsi Bengkulu dari 852.048 total keseluruhan suara yang masuk dalam Quick Count tim pemenangan Destita.

Zelig menyebutkan, hasil Quick Count internal ini berdasarkan rekapitulasi data berdasarkan pada Form C hasil pemilu DPD yang dikirimkan oleh semua saksi dan relawan yang ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh provinsi Bengkulu.

Dijelaskannya, Destita berhasil memenangkan suara pemilih dengan mendapatkan suara terbanyak di daerah asalnya yaitu di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Di Kabupaten/ Kota lainnya, Destita konsisten di posisi 2 besar suara terbanyak.

“Hasil ini bisa kita pertanggungjawabkan sepenuhnya. Kita sangat bersyukur hasil kita kampanye berkeliling ribuan desa dan menyapa warga secara langsung di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu berbuah dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Ibu Destita”.

Zelig yang juga sebagai Penasihat Hukum Destita mengajak seluruh tim pemenangan, saksi, relawan, dan masyarakat Provinsi Bengkulu pada umumnya untuk tetap mengawal penghitungan suara yang telah dilakukan.

“Kita telah menyiapkan saksi untuk seluruh pleno di tingkat kecamatan. Semua saksi kita bekali Form C hasil pemilu DPD di wilayah kecamatannya masing-masing. Penghitungan suara telah selesai, namun tugas kita sebagai masyarakat Provinsi Bengkulu belumlah tuntas. Mari sama-sama kita mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara di setiap tingkatan, kita wujudkan pemilu yang jujur dan adil hingga akhir”.

Terakhir, Zelig mengajak semua kontestan Pemilu untuk dapat menerima hasil penghitungan suara dengan lapang dada. “Kita telah diberikan kesempatan yang sama dalam meyakinkan hati masyarakat. Setelah 14 Februari, mari kita terima semua kehendak masyarakat dengan riang gembira,” pungkasnya. (Rilis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker