Senator DPD RI Destita Khairilisani Gelar Dialog Pengawasan Pilkada Serentak di Bengkulu
GEBAY.co.id, Bengkulu – Dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., M.S.M., melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPD RI yang dilaksanakan pada 25 hingga 27 November 2024.
Pada Selasa, 26 November 2024, Destita mengadakan dialog yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial, KPU Provinsi Bengkulu, serta akademisi bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Selaku anggota Komite III DPD RI Destita melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya terkait isu Penyalahgunaan Bantuan Sosial dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
“Diskusi ini sebagai bagian dari tugas DPD RI untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan dengan baik, terutama terkait isu penyalahgunaan bantuan sosial dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.,” ujar Destita.
Dalam diskusi tersebut, Destita menyerukan pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat, jauh dari hoaks dan praktik politik uang khususnya penyalagunaan bantuan sosial.
“Pilkada harus menjadi contoh yang baik dalam menjunjung integritas. Tidak ada tempat bagi hoaks, isu negatif, atau politik uang serta penyalagunaan bantuan sosial. Mari bersama-sama wujudkan demokrasi yang bersih demi kebaikan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Destita untuk memastikan Pilkada 2024 di Bengkulu berlangsung dengan transparansi dan integritas yang tinggi.