Daerah

Usai Mencabuli, Pelaku Sempat Ancam Korban

Kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal ini terjadi di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, dimana korban tersebut adalah keponakan dari pelaku itu sendiri.

Diketahui sebelumnya berdasarkan data Satreskrim Polres Muratara, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi 8 kasus asusila terhadap anak dibawah umur. Jumlah itu kembali bertambah menjadi 9 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana pelakunya adalah orang terdekat korban.

Diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam Konferensi Pers akhir tahun 2020 bersama awak media Rabu (30/12/20), tangkapan terbaru dalam kasus kekerasan pada anak yakni dilakukan Selasa (29/12) malam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button