DaerahPemerintahan

30 Tahun Belum Dialiri Listrik, Bupati Musirawas Wujudkan Impian Masyarakat Desa Harapan Makmur

Mura

MUSI RAWAS, GEBAY.co.id, – Masyarakat Kecamatan Muara Lakitan, khususnya Desa Harapan Makmur yang berpenduduk 1129 jiwa. Setelah penantian panjang, kini Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mewujudkan impian masyarakat setelah lebih dari 30 tahun baru merasakan daerahnya diterangi cahaya listrik selama 24 jam dari PT PLN.

Peresmian Listrik Desa dilaksanakan hari ini, sekalgus penyerahan 1 mobil ambulan kepada Kades Harapan Makmur oleh Bupati Ratna Machmud disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, Jendral Manager PLN, Bambang Duwiyanto, Kapolres Mura, Dandim 0406 Mura, OPD dan masyarakat. Rabu, 30 Maret 2022.

“Usai dilantik menjadi Bupati Kabupaten Musi Rawas, hal utama dilakukan bupati melakukan pendataan dan diketahui ada 3 desa di Kabupaten Mura belum “merdeka” yakni Desa Harapan Makmur, Mukti Karya dan Sindang Laya yang belum tersentuh oleh cahaya PT PLN”, candanya.

Sudah Tiga Kepala Daerah dan hampir 30 tahun mengupayakan pemasangan aliran listrik PLN di 3 desa ini, tetapi belum juga berhasil. Alhamdulillah, berkat pengalaman dan kemampuan dimilikinya bersama Ketua PKK, Reza Novianto Gustam yang tak lain adalah pensiunan PLN dan juga atas bantuan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, masyarakat Desa Harapan Makmur saat ini sudah terang benderang.

Ucapan terimakasih disampaikan langsung bupati kepada gubernur dan segenap jajaran PT PLN. Dengan diresmikannya penyaluran listrik dari PT PLN, ini juga merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Desa Harapan Makmur karena mendapat kunjungan langsung dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru, pujinya kepada Gubernur Herman Deru.

“Tidak hanya Desa Harapan Makmur, kami meminta kepada gubernur agar 2 desa tetangganya Mukti Karya dan Sindang Laya tahun ini dapat segera dialiri listrik. Selain itu kami juga meminta kepada gubernur untuk membantu menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit dan infrastruktur jalan mulus di Musi Rawas”, harapnya.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru, berjanji tidak akan dikecualikan pembangunan di Kabuparen Musi Rawas dengan Kabupaten/kota lainnya karena sejalan dengan tagline Sumsel Maju Untuk Semua.

“Penyaluran listrik di Desa Mukti Karya dan Sindang Laya akan segera terlaksan karena sudah dilakukan penandatanganan perjanjian dengan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP)”, tegasnya.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian dan kerjasama terhadap Kab. Mura, Pemprov Sumsel juga telah membangun infrastruktur jalan tol murah tidak berbayar sepanjang 50 KM dari Lakitan-Cecar-Pali yang ditahap 3 akan selesai dibangun mulus sesuai harapan Bupati Ratna Machmud”, katanya.

Gubernur juga berjanji akan segera mengupayakan pemasangan jaringan telepon dan internet untuk masyarakat. Dengan adanya jaringan listrik, gubernur berharap masyarakat semakin cerdas, pintanya.

Sementara GM PLN Wilayah Sumsel Jambi dan Bengkulu, Bambang Dwiyanto menegaskan pemasangan aliran listrik di Desa Harapan Makmur melewati proses yang sangat panjang.

Diprakarsai Bupati Mura, Hj Ratna Machmud 23 Juni 2021 mulai dilaksanakan survei bersama. Tepat 21 Oktober 2021 pembangunan dimulai dari pemasangan konstruksi, pasangan gardu dan lainnya, serta 31 Januari 2022 dilakukan pemasangan aliran listrik.

“Kolaborasi Pemprov Sumsel, Pemkab Mura, PLN dan PT MHP yang membuat jaringan listrik masuk ke Desa Harapan Makmur. Dengan beroperasinya jaringan listrik di Harapan Makmur maka 99.01 persen wilayah Sumsel sudah teraliri listrik,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, aliran listrik tersebut dapat meningkatkan sektor perekonomian masyarakat. “Dengan adanya listrik dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, harapan kita agar listrik ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga memohon agar menjaga aset kita bersama ini,” jelasnya.  Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian secara simbolis, yakni bantuan mobil operasional kepada pihak PT PLN. (Adv-AP75)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button