Saat Menyadap Karet, Fy Diancam Dengan Pisau Lalu Diperkosa
Musi Rawas, – Nasib naas menimpa Fy (26), ia diduga diperkosa oleh lelaki bejat yang masih satu kampung dengannya. Tersangka Budiman (32) diringkus anggota Polsek Muara Beliti, saat tengah berada dikediamannya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan informasi, saat korban menyadap karet dikebunnya, Budiman menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban. Pisau tersebut digunakan pelaku untuk mengancam lalu mencekik leher korban dari belakang sambil dan pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Disaat itulah pelaku melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban. Bak habis manis sepah dibuang, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban. Tak terima, lalu korban bergegas melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.
“Tersangka sudah berhasil kami tahan, kita saat ini melakukan pendalaman perkara, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya.
Kembali dijelaskannya, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya. Setelah itu pelaku diringkus tanpa ada perlawanan. (Kris)