Walikota Perjuangkan Honor RT Naik Tapi Tidak Semuanya. Ini Klasifikasinya
Pemkot Bengkulu
KOTA BENGKULU, GEBAY.co.id, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan meyampaikan kabar gembira khusus untuk seluruh Ketua RT dan LPM se-Kota Bengkulu terkait kenaikan honor atau Bantuan Operasional (BOp) yang rutin diterima setiap bulan.
Ini disampaikan Helmi saat menghadiri acara pembinaan ketua RT di kantor Kelurahan Malabero dan Kelurahan Pondok Besi, Rabu (13/10/2021). Helmi pada kesempatan itu didampingi Staf Ahli Syafriandi dan Camat Teluk Segara Karnadi serta lurah.
Bermula dari aspirasi perwakilan ketua RT di Kelurahan Malabero yang menyampaikan langsung kepada walikota terkait keinginan mereka agar ada kenaikan honor. Hal ini langsung direspon baik oleh Helmi.
“Insya Allah kita akan naikkan. Nanti kita akan perhitungkan berapa naiknya. Saya tidak berjanji tapi ini tekad. Insya Allah, saya kemarin sudah berpikir dengan pak sekda. Ada pilihan, yang pertama semua RT honornya naik sama rata. Tapi ada pilihan lain tidak semuanya naik. Hanya ketua RT yang benar-benar bekerja, bukan RT yang kerjanya hanya ‘ngupek’ dan tidak mendukung program dan kebijakan walikota,” sampai Helmi.
Helmi mencontohkan ada ketua RT di Kota Bengkulu yang menolak adanya ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di salah satu ruko. Ketua RT seperti itu, kata Helmi tidak layak untuk dinaikkan honornya.
“Contohnya kemarin ada ketua RT yang menolak adanya ruang isoman di salah satu ruko. Harusnya RT itu mendukung. Bukannya menolak dan ngupek. RT itu kan perpanjangan tangan walikota. Harusnya kalau ada warganya yang menolak, langsung WA walikota menyampaikan ada warga yang belum paham agar diberi pemahaman,” ujar Helmi.
Terkait kenaikan honor RT, lanjut Helmi memang sudah menjadi tekad dirinya untuk mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat termasuk RT dan LPM. Disadarinya, honor RT yang diterima setiap bulan saat ini Rp 500 ribu perlu ditambah atau diberikan bonus.
“Saya ingin bagaimana ketua RT yang berprestasi, yang kerjanya baik ada bonus. Tapi tidak semuanya, karena adil itu bukan berarti sama rata. Termasuk nanti kita perjuangkan TPP untuk pegawai non PNS (PTT), namanya TPPHD. Nanti didiskusikan dulu secara hukum boleh atau tidak,” demikian Helmi.(ADV/Release Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu)