Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Resepsi Pernikahan
Kota Bengkulu, – Dengan mendatangi kediaman warga di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riduan bersama perwakilan pihak Polres, Kodim 0407, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada salah satu warga agar menunda untuk melakukan resepsi pernikahan di Kota Bengkulu.
Dikesempatan ini, Riduan memberikan arahan dan penjelasan kepada warga secara persuasif untuk menunda resepsi pernikahan. Dijelaskannya himbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2020 lalu.
“Kita sangat khawatir, kondisi saat ini peningkatan angka orang terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu semakin meningkat. Hari ini kita mendapat kabar ada salah satu warga akan melakukan resepsi pernikahan. Maka dari itu, kita disini hadir untuk melakukan imbauan secara persuasif kepada warga agar menunda resepsi pernikahannya,” ujarnya, Kamis (07/01/2020).
Disambungnya, akad nikah masih diperbolehkan pelaksanaan dan tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Walaupun pihak keluarga bersikeras untuk melakukan resepsi pernikahan, satgas Covid-19 tetap mengimbau untuk menunda melakukan resepsi pernikahan. Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan dan melakukan tindakan agar kerumunan diresepsi ini tidak terjadi. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu)