Daerah

Kasus TTPO di Bengkulu Sangat Mengkhawatirkan, Destita Khairilisani Minta APH Tindak Tegas Pelaku

Sanak Destita

BENGKULU, GEBAY, co.id, – Merespons banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM selaku Ketua Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tegas menindak pelaku, sindikat ataupun jaringan TPPO dan mendorong agar kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu hingga ke hilirnya, Selasa (06/7/2023).

Destita mengatakan, berdasarkan informasi dari pemberitaan media massa di Bengkulu yang ia baca, setidaknya ada 6 kasus TPPO di 6 kabupaten di wilayah hukum Provinsi Bengkulu selama bulan Juni 2023 ini. Ia juga menjelaskan TPPO ini merupakan kejahatan trans nasional yang menjadi salah satu topik dalam Rapat Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (APSC), pada Selasa (9/5/2023) lalu.

“Saya sepakat dengan pernyataan pak Menko Polhukam Mahfud MD (red.kompas.com/10/5/2023) yang mengatakan bahwa kejahatan serius termasuk TPPO tidak boleh diselesaikan secara damai atau menggunakan restorative justice (keadilan restoratif) di luar pengadilan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Negara tidak boleh memaafkan tindak kejahatan trans nasional tersebut. Sebab, pelaku kejahatan TPPO adalah musuh negara,” ucap Destita mantan Ketua Senat FK Universitas Indonesia ini.

Destita berharap ,hukuman bagi pelaku TPPO agar mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan UU TPPO No 21 Tahun 2007. Dengan diterapkannya hukuman secara maksimal diharapkan dapat berdampak besar bagi pencegahan terjadinya TPPO.

“Sangat perihatin sekali ,apa lagi korbannya adalah anak-anak. Saya sangat komitmen terkait kasus ini, bersama Pengda Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu dan langkah saya maju sebagai senator DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu 2024 dapat berjuang, berkolaborasi dengan berbagai pihak agar kasus TPPO dapat diatasi secara komprehensif dan bisa dituntaskan hingga akar masalahnya,” tegas Destita putri daerah Seluma.

Ditambahkannya, data-data kasus TPPO ini harus segera dimanfaatkan sebagai dasar membuat peta permasalahan untuk mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi. Ini merupakan pekerjaan rumah yang berat dan harus dituntaskan. Tentu butuh kerja bersama dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, ormas dan seluruh elemen masyarakat.

“Hukum pelaku seberat-beratnya, dan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi. Mari kita jaga Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini dari para pelaku, sindikat dan jaringan TPPO. Dan ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan,”pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker